Notifications
General

Status Tak Jelas, Guru PAUD Keluhkan Ketidakadilan Sistem Pendidikan


Puluhan guru PAUD dari seluruh Kulon Progo mendatangi Gedung DPRD Kulon Progo, Selasa (8/7/2025). Mereka menyuarakan keresahan tentang status dan kesejahteraan yang belum mendapat perhatian layak dari pemerintah.

Irnawati, Ketua HIMPAUDI Kulon Progo, menyampaikan bahwa status guru PAUD hingga kini belum jelas. Para pendidik merasa seperti terpinggirkan, padahal mereka adalah ujung tombak pendidikan anak usia dini.

Masalah utama terletak pada Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Dalam aturan itu, PAUD masuk kategori pendidikan non formal, sehingga pengajarnya tidak dianggap sebagai "guru".

Status sebagai "pendidik nonformal" membuat guru PAUD sulit memperoleh pengakuan formal, tunjangan, maupun peningkatan kesejahteraan. Padahal beban kerja mereka tak kalah dari guru di pendidikan formal.

HIMPAUDI menyampaikan, selama ini mereka terjebak dalam dikotomi sistem. Mereka tidak menuntut hal berlebihan, hanya ingin diakui dan dihargai setara dengan guru formal.

Audiensi dengan DPRD Kulon Progo dilakukan agar aspirasi ini bisa disampaikan ke level pemerintahan yang lebih tinggi. Mereka berharap ada regulasi yang lebih adil bagi guru PAUD.

Para guru PAUD berharap pemerintah pusat maupun daerah segera mengambil langkah konkret. Bagi mereka, status dan penghasilan layak bukan sekadar formalitas—itu soal penghargaan atas dedikasi.
Post a Comment
Berita Populer
Label
Scroll to top