Raperda Kulon Progo Janjikan Data Akurat Bagi Warga Miskin
Pemkab Kulon Progo resmi mengajukan Raperda Penanggulangan Kemiskinan ke DPRD setempat dalam rapat paripurna Kamis 11 September 2025. Langkah ini disebut strategis untuk mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus menyesuaikan kebijakan nasional.
Ringkasan Artikel:
- Pemkab Kulon Progo ajukan Raperda baru untuk percepat pengentasan kemiskinan
- Regulasi menekankan pembentukan tim koordinasi dari kabupaten hingga desa
- Validasi data kemiskinan jadi fokus agar bantuan tepat sasaran
- Pemberdayaan warga melalui UMKM pertanian dan pariwisata diprioritaskan
- DPRD sambut positif namun minta penjelasan urgensi regulasi baru
Raperda Baru Kulon Progo Dorong Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Pengajuan Raperda ini menjadi tonggak penting dalam kebijakan lokal. Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menegaskan bahwa langkah tersebut mengikuti arahan pemerintah pusat. Menurutnya regulasi baru akan memberi ruang lebih luas bagi daerah menentukan arah program kesejahteraan.
Agung menjelaskan regulasi yang diusulkan tidak hanya menyesuaikan dengan kebijakan nasional tetapi juga merespons kondisi sosial di tingkat kalurahan. Dengan adanya aturan daerah ini diharapkan setiap program bantuan dan pemberdayaan masyarakat berjalan lebih terarah.
Ia menambahkan pemerintah kabupaten harus memiliki payung hukum yang jelas agar penanggulangan kemiskinan bisa dijalankan secara konsisten. “Nantinya kebijakan daerah bisa selaras dengan program provinsi dan nasional” kata Agung di ruang sidang DPRD.
Tim Koordinasi Dibentuk Hingga Tingkat Kalurahan Untuk Validasi Data
Salah satu poin penting dalam Raperda adalah pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan. Tim ini akan bekerja mulai dari tingkat kabupaten hingga kalurahan dengan mandat menyelaraskan program dan memastikan data kemiskinan tervalidasi secara akurat.
Menurut Agung validasi data menjadi kunci karena selama ini banyak program bantuan tidak tepat sasaran akibat perbedaan data di lapangan. Dengan tim khusus pemerintah berharap angka kemiskinan bisa ditekan lebih efektif melalui distribusi bantuan yang sesuai kebutuhan.
Raperda juga mengatur peran Kader Penanggulangan Kemiskinan Daerah yang disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi tiap kalurahan. Pendekatan ini diharapkan bisa lebih adaptif karena permasalahan kemiskinan di tiap wilayah memiliki tantangan berbeda.
Pemberdayaan Warga Jadi Strategi Utama Penguatan Ekonomi Lokal
Pemkab menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat akan menjadi strategi inti dalam Raperda ini. Program diarahkan pada pengembangan potensi lokal mulai dari sektor pertanian koperasi UMKM hingga pariwisata yang selama ini menopang ekonomi Kulon Progo.
Agung menyebut pemberdayaan akan difokuskan pada peningkatan keterampilan dan kapasitas warga kurang mampu. Dengan begitu mereka dapat mengelola potensi ekonomi lokal dan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah yang sifatnya sementara.
“Harapan kami warga yang mengikuti program pemberdayaan bisa meningkatkan taraf hidupnya secara mandiri” ujar Agung. Pemerintah menilai pendekatan ini akan menciptakan kemandirian ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan daerah secara berkelanjutan.
DPRD Sambut Usulan Namun Pertanyakan Urgensi Regulasi Baru
Ketua Panitia Khusus Raperda DPRD Kulon Progo Sasmita Hadi menyebut pihaknya terbuka pada usulan pemerintah. Meski demikian ia menekankan perlunya penjelasan rinci soal urgensi Raperda baru mengingat regulasi serupa sudah ada sejak 2015.
Menurut Sasmita Perda Nomor 19 Tahun 2015 masih berlaku dan mengatur penanggulangan kemiskinan. DPRD ingin tahu apakah aturan lama sudah tidak relevan lagi atau ada kekurangan yang membuat pemerintah perlu menyusun Raperda baru.
“Kalau regulasi lama masih bisa dipakai cukup direvisi bukan diganti” ujar Sasmita. Ia menegaskan DPRD akan mengkaji usulan ini secara cermat agar kebijakan yang dihasilkan benar benar menjawab kebutuhan warga Kulon Progo.
Harapan Warga Sederhana Kebijakan Baru Benar Benar Sentuh Akar
Di luar ruang sidang beberapa warga menyebut harapan mereka sederhana. Kebijakan apapun yang lahir dari pemerintah dan DPRD diharapkan benar benar menyentuh akar masalah dan tidak berhenti pada program bantuan sementara.
Warga menyebut pemberdayaan menjadi hal penting. Mereka ingin ada akses lebih luas pada pelatihan usaha mikro dan dukungan untuk sektor pertanian yang masih menjadi mata pencaharian utama di banyak desa di Kulon Progo.
Harapan itu senada dengan semangat Raperda yang diajukan. Pemerintah daerah kini ditantang untuk membuktikan bahwa regulasi baru bisa berjalan nyata di lapangan dan bukan sekadar dokumen hukum yang sulit diimplementasikan.





