DPRD Kulon Progo Wanti-wanti, Giri Sembung Jangan Sampai Mangkrak
DPRD Kulon Progo mulai mempertanyakan nasib sejumlah aset wisata yang sudah dibangun tapi belum dimanfaatkan maksimal. Salah satunya objek wisata paralayang Giri Sembung yang menelan anggaran sekitar Rp3,3 miliar dari dana keistimewaan.
Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin meminta Giri Sembung segera dioperasikan sebagai destinasi wisata paralayang reguler. Menurutnya, objek tersebut jangan cuma ramai ketika ada kegiatan atau event tertentu.
Sorotan DPRD bukan cuma soal kapan Giri Sembung dibuka. Sarana pendukung di lokasi juga masih perlu dibenahi, termasuk paving block dan jalan lingkungan yang mengalami kerusakan.
Bagi DPRD, pembangunan saja nggak cukup. Setelah uang daerah dikeluarkan, aset tersebut harus bisa digunakan dan memberi manfaat.
Aris bahkan mengingatkan agar Giri Sembung nggak bernasib seperti Gerbang Samudra Raksa yang disebut menjadi salah satu contoh aset daerah yang mangkrak. Karena itu, pengelolaan harus dipikirkan sejak awal, bukan setelah bangunannya selesai.
Sorotan serupa diarahkan ke Kios Cinderamata Pantai Glagah. Fasilitas tersebut dinilai belum dimanfaatkan maksimal dan belum banyak memberi manfaat bagi pelaku UMKM.
DPRD meminta Dinas Pariwisata Kulon Progo nggak berhenti pada pembangunan fisik. Pengelolaan, pemanfaatan, sampai keberlanjutan aset juga harus punya skema yang jelas.
Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Sutarman menyampaikan operasional Giri Sembung direncanakan mulai berjalan pada 2026. Saat ini, skema pengelolaannya masih disiapkan.
Dengan begitu, pekerjaan rumahnya bukan cuma membuka Giri Sembung. Pemerintah daerah juga harus memastikan objek wisata yang sudah dibangun dengan anggaran daerah itu benar-benar hidup dan bisa memberi manfaat bagi masyarakat.
